KASUS HIJACKING

KASUS PEMBAJAKAN WEBSITE PRESIDEN SBY 



TIMES.CO.ID, Jakatrta – Pelaku pembajak website presidensby.info milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasil disergap tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pelaku yang berhasil mengubah tampilan website tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Jember, Jawa Timur.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berada di Jember, di dalam warnet yang sedang online, jadi langsung kita tangkap,” kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Brigjend Pol Arief Sulistyo di gedung PTIK, Jakarta, Selasa (29/1).
Dijelaskannya, pelaku yang bernama Wildan, 22, ditangkap pada Jumat lalu. Pelaku selama ini bekerja di bidang usaha penjualan sparepart komputer di CV Suryatama,Jember. “Pelaku belajar komputer secara otodidak dan motifnya iseng saja,” kata Arif. Ditambahkannya, untuk mengembangkan kasus tersebut, penyidk telah memeriksa lima saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
“Lima saksi diperiksa, semua bukti-bukti di sita, termasuk dua CPU, dan pelaku sudah ditahan, di Rutan Bareskirim Polri,” kata Arief. Pelaku akan dojerat dengan pasal 22 huruf b UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1,2,3 junto pasal 32 ayat 1 UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Seperti diketahui, website presidensby.info dirubah dengan cara ditampilkan latar belakang hitam dengan tulisan warna hijau di bagian atas yang bertuliskan “Hacked by MJL007”. Sedangkan dibawahnya ditulis “Jemberhacker team” warna putih dan “This is a payback from member hacker team”.
Diatas adalah pemberitaan tentang penangkapan seorang pembajak situs resmi presiden SBY (presidensby.info). Situs ini dibajak pada
9 Januari 2013 dan pembajak resmi ditangkap pada 25 Januari 2013. Pembajak situs presidensby.info diketahui bernama Wildan (22 tahun). Pelaku selama ini bekerja di bidang usaha penjualan sparepart komputer di CV Suryatama,Jember. Diketahui pelaku belajar komputer secara otodidak dan hanya bermotif “iseng saja”.
Kasus ini merupakan contoh kasus Hijacking. Pelaku menerobos masuk ke situs ini, mengambil alih situs ini beberapa saat dan melakukan perubahan dalam situs ini. Memang dalam pengertiannya, Hijacking menjurus pada sebuah pembajakan yang begitu jahat sampai pada titik pencurian informasi atau merusak sebuah sistem. Tapi disini disampaikan pelaku berhasil masuk ke database situs ini. Jadi bisa jadi pelaku bisa saja mengambil berbagai macam informasi penting atau benar-benar merusak konten-konten disitus ini.

Posting Komentar