Analisa Kasus
Username dan Password merupakan salah satu elemen yang sangat penting dan
bersifat pribadi bagi sebuah akun sebagai “jembatan penghubung” untuk mengakses
konten yg ada pada suatu program aplikasi sekaligus sebagai alat pelindung dari
orang-orang yang tidak berhak untuk mengaksesnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih maka keamanan
suatu akun menjadi rawan untuk di bobol/dibajak oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab guna mengambil keuntungan pribadi. Penomena pembajakan akun
yang marak dibajak akhir-akhir ini yaitu akun BBM & E-Mail. Berdasarkan
tema studi kasus yang kami sampaikan sebelumnya, berikut pembahasan detailnya:
1. Pembajakan Username dan Password
Akun BBM
Modus yang digunakan pelaku kejahatan
cybercrime ini yaitu, pelaku mencoba memancing korban untuk memberikan
informasi akun BBM /E-mailnya kepada pelaku dengan iming-iming setelah korban
memberikan informasi username dan password tersebut maka korban dapat mengakses
konten yang disediakan oleh pelaku dengan mengklik tautan atau link yang telah
disediakan oleh pelaku. Biasanya pelaku menawarkan konten yang bermuatan
pornografi guna menarik minat korban. Namun tidak menutup kemungkinan modus
pelaku yaitu dengan menawarkan konten-konten hiburan seperti, download lagu,
games, dokumen, video dan sebagainya secara gratis.
Salah satu contoh kasus yang terjadi yaitu
seperti di kutip dari situs tibunnews.com & detik.com, adapun linknya
seperti berikut:
1. Pembajakan Username dan
Password Akun E-Mail
Adapun contoh dalam kejahatan internet
atau di dunia maya di beberapa waktu yang lalu di suatu perusahaan salah
satunya di perusahaan besar yaitu Group Bakerie digegerkan karna adanya
pembajakan email di perusahaanya. Menurut juru bicara Bakrie Group
Christopher Fong menghargai keputusan Board Bumi Plc yang telah mengakui aksi ilegal
pembajakan email perusahaan yang menjadi awal di lakukannya investigasi yang
begitu panjang dan mahal.
Ini membuktikan tidak adanya
“whistleblower “ melainkan data – data yang didapatkan secara ilegal sehingga
kebenarannya patut dipertanyakan,”kata juru bicara Bakrie Group Christopher
Fong kepada wartawan di jakarta, kamis (13/12/2012). Fong menegasakan, dengan
diakui kenyataan bahwa selama ini tidak ada “whistleblower” tersebut pihaknya
akan terus mengungkapkan siapa pelaku di belakang kegiatan ilegal
tersebut ditegaskan lagi, pelaku tersebut harus diadili secara hukum.
Bukti – bukti yang ada semakin menunjukan
bahwa ada dokumen yang bahkan diubah atau dipermak untuk menciptakan gambaran
yang negatif mengenai Grup Bakerie, kami yakin kepolisian tidak lama lagi bisa
segera mengungkap kebenaran dan menghukum pelakunya,”kata Fong” seperti yang
diberitahukan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana
dalam kasus pembajakan (hacking) akun email milik Bakrie Group kasus seperti ini
sudah membahyakan baik institusi maupun perusahaan.“kita sudah memeriksa
saksi-saksi, baik dari pelopor ( PT. BUMI Resources ), ahli IT perusahaan itu,
konsultan IT dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal ini, “kata kepala
Biro Penerangan masyarakat Mabes Polri Brigadir Jendral ( Brigjen ) Pol. Boy
Rafli Amar kepada Wartawan, Rabu (12/12/2012) di mabes Polri, Jakarta.
Boy mengaskan dalam kasus pembajakan akun
email Bakerie Grup ada indikasi yang sangat kuat tindak pidana. Karna itu,
penyidik Polda Metro yang memiliki alat canggih dan kapasitas untuk itu tengah
menulusuri dan segera menuntaskannya. Tindak pidana yang dimaksud Boy adalah
pelanggran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik (
ITE ).
Mengenai pelaku pembajakan Boy mengatakan
kemungkinan dari dalam dan luar negri. “jika pelaku dari luar negri, kita akan
bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap yang bersangkutan,”ujarnya”.
Diakui nya bahwa kasus yang menyangkut
cyber crime bukan terjadi kali ini saja, dan mabes Polri teelah menerima
beberapa laporan dengan demikian kita pun menganggap masalah ini sangat penting
untuk mencegah terulangnya kasus pembajkan dan yang didepan mata adalah
menutaskan kasus yang telah dilaporkan ke bareskrim oleh seorang bernama Fuad
Helmi dari OT BUMI Resources.
Kita tidak main-main karena kita bekerja
sama dengan para ahli IT yang kemmpuannya tidak diragukan lagi. Jadi sekarang
kita sedang stressing masalah pembajakn akun Bakrie ini”,katanya.
Salah satu contoh kasus yang terjadi yaitu
seperti di kutip dari situs detik.com, adapun linknya seperti berikut:
Posting Komentar