Karakteristik Cybercrime
Karakteristik Cybercrime yaitu :
1.
Perbuatan
yang dilakukan secara ilegal,tanpa hak atau tidak etis tersebut dilakukan dalam
ruang/wilayah cyber sehingga tidak
dapat dipastikan yuridiksi negara mana yang berlaku
2.
Perbuatan
tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang terhubung dengan
internet
3.
Perbuatan
tersebut mengakibatkan kerugian material maupun immaterial yang cenderung lebih
besar dibandingkan dengan kejahatan konvensional
4.
Pelakunya
adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
5.
Perbuatan
tersebut sering dilakukan melintas batas negara
Posting Komentar